Kode Kontrak
|
GOLD
|
Dasar Kontrak
|
1 kg Emas dengan 99.9 finest
kualitas LBMA
|
Satuan Kontrak
|
1 kg (1000 gram)
|
Bulan Kontrak
|
3 (tiga) bulan berturut-turut,
sehingga setiap hari perdagangan terdapat 3 (tiga) Bulan Kontrak
|
Hari & Jam Perdagangan
|
Setiap hari perdagangan
Pukul 09.30 – 17.30 WIB
|
Pasca Penutupan
|
Sesi Pasca Penutupan dilaksanakan
setiap hari perdagangan yaitu mulai pukul 17.45 WIB sampai dengan 18.00 WIB.
Amanat beli dan jual yang
dimasukkan kedalam JAFeTS adalah pada Harga Penyelesaian hari itu.
|
Tukar Fisik dengan Berjangka
|
Pihak-pihak yang melakukan
transaksi jual/beli Emas diluar bursa dapat mendaftarkannya ke Bursa untuk
ditukar dengan transaksi berjangka bagi kedua belah pihak.
|
Hari Perdagangan Terakhir
|
Perdagangan untuk suatu Bulan
Kontrak, berakhir pada akhir sesi Pasca Penutupan pada hari perdagangan
ketiga sebelum hari kerja terakhir bulan yang bersangkutan. Apabila hari
perdagangan ketiga sebelum hari kerja terakhir tersebut bukan merupakan hari
perdagangan, maka hari perdagangan sebelumnya menjadi hari perdagangan terakhir.
|
Harga
|
Rupiah per gram (termasuk PPN)
|
Perubahan Harga Minimum (Tik)
|
Rp 50,-/gram (termasuk PPN)
Rp 50.000,-/lot (termasuk PPN)
|
Batas Perubahan Harga
|
Rp. 5000,- per gram di atas atau
di bawah Harga Penyelesaian hari perdagangan sebelumnya. Batas perubahan
harga ini tidak berlaku untuk Bulan Berjalan dan Bulan Terdekat, kalau Bulan
Berjalan sudah tidak diperdagangkan lagi.
|
Waktu Pemberitahuan Penyerahan
|
Pihak yang mempunyai posisi jual
pada Bulan Berjalan, dapat melakukan Pemberitahuan Penyerahan dalam waktu 3
(tiga) hari perdagangan terakhir Bulan Berjalan.
|
Waktu Pemberitahuan Alokasi
|
Segera setelah sesi Pasca
Penutupan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Penyerahan
|
Waktu Serah
|
Paling lambat 2 (dua) hari
perdagangan setelah Pemberitahuan Penyerahan
|
Mutu
|
Emas dengan kualitas kemurnian
minimum 99,99% dilengkapi dengan angka seri & stempel dari refineri yang
diakui oleh LBMA (bisa dari dalam dan luar negeri)
|
Tempat Penyerahan
|
Di Gudang Terdaftar di Jakarta dan
Surabaya, Pilihan tempat penyerahan berada pada penjual
|
Satuan Penyerahan
|
1 kg
|
Posisi Wajib Lapor
|
150 lot
|
Batas Posisi Spekulatif
|
500 lot
|
Kontrak Berjangka Emas (GOLD)
Subscribe to:
Posts (Atom)