AS Tuduh Korut Langgar Sanksi PBB

Rifan FinancindoAmerika hari Kamis (12/7) menuduh Korea Utara melanggar sanksi PBB terkait batas BBM yang boleh dimilikinya dengan melakukan transaksi terlarang antar kapal di laut. Demikian dilaporkan oleh kantor berita Reuters sesuai dokumen yang dilihatnya dan yang oleh Washington diserahkan kepada anggota Dewan Keamanan.
Å“Informasi yang kami miliki menunjukkan bahwa antara 1 Januari dan 30 Mei 2018, tanker-tanker Korea Utara telah singgah di pelabuhan Korea Utara sedikitnya 89 kali, tampaknya untuk menyerahkan produk minyak yang diperoleh secara tidak sah antar kapal atau yang dikenal sebagai transfer STS (ship-to-ship), kata Amerika Serikat kepada komisi sanksi Korea Utara di Dewan Keamanan PBB.
Pada bulan Desember Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara membatasi ekspor produk minyak bumi ke Korea Utara sebesar 500.000 barel per tahun. Tuduhan Amerika atas pelanggaran sanksi PBB itu disampaikan selagi Amerika dan Korea Utara terlibat dalam upaya negosiasi denuklirisasi di Semenanjung Korea.
Sumber: voaindonesia


 
© 2009 PT Rifan Financindo Berjangka Medan | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan