Yen Gain setelah Berjangka AS Tergelincir

Yen menguat terhadap sebagian besar pair-nya, indeks sahamberjangka AS turun dengan rubel dan paladium naik ke tertinggi 13 tahun setelah Rusia diberikan sanksi lebih lanjut atas Ukraina. Saham Asia memangkasgain.

Yen naik 0,1 persen versus dolar 
pada pukul 12:22 siang di Tokyo, dan lebih kuat terhadap semua 16 mata uang yang dilacak oleh Bloomberg. Kontrak pada indeks Standard & Poor 500 tergelincir 0,2 persen setelah Dow Jones Industrial Average ditutup berada direkor. Penurunan saham China memangkas kenaikan Indeks MSCI Asia Pacific naik 0,1 persen. Palladium untuk pengiriman segera naik sebanyak 0,5 persen menjadi $ 878 per ons, tertinggi sejak Februari 2001, dan rubel turun untuk hari keenam. Emas naik di atas $ 1.300.

Ekuitas global telah rebound 
dalam pekan ini setelah mengalami penurunan terbesar sejak April dalam lima hari pada 11 Juli. Pemerintahan Obama dan Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap bank-bank Rusia, perusahaan energi dan perusahaan pertahanan dalam upaya terbaru untuk menekan negara tersebut untuk menghentikan campur tangan di Ukraina. Pasar Chinasedang menghadapi apa yang akan menjadi kegagalan pembayaran obligasi dalam negeri yang kedua di negara tersebutseperti yang dikatakan pihak pembangun yang mengatakan mungkin terjadi penundaaan pembayaraan.

S&P 500 
berjangka turun 0,2 persen hari ini setelah indeks naik 0,4 persen di New York ke 1,981.57, dekat penutupan tinggi sepanjang masa sebesar 1,985.44 yang di capai pada 3 Juli. Yields Treasury AS dengan tenor 10 tahun turun satu basis poin menjadi 2,52 persen setelah turun dua basis poin, atau 0,02 persen poin, di AS

Yen diperdagangkan di 101,54 dolar dan euro sedikit berubah pada $ 1,3529. Dolar Australia tergelincir 0,1 persen dan mata uang Selandia Baru melemah 0,2 persen. China adalah mitra dagang terbesar 
Australi dan Selandia Baru.
 
© 2009 PT Rifan Financindo Berjangka Medan | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan